Laporan

Akta Perubahan Nomor 17 tanggal 7 Januari 1992 Yayasan Kesejahteraan Pegawai Mataram Pers dibuat oleh R.M. Soerjanto Partaningrat SH sebagai Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, disertai Berita Negara Republik Indonesia Jumat, 28 Agustus 1992 perihal Anggaran Dasar PT. Mataram Perss belum mendapat persetujuan dari yang berwenang sampai saat ini (7 Januari 1992) maka Yayasan Kesejahteraan Pegawai Mataram Pers keluar tidak jadi sebagai pendiri didalam perseroan tersebut dan Ny. Ninik Sudarwasih masih sebagai pendiri

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini