Reports

Berkas Surat Edaran Bulan Februari 1989 perihal pelaksanaan pembayaran tunjangan beras dalam bentuk uang bagi pegawai negeri di daerah terpencil dan pensiunan serta gaji susulan Rp 380 per kg menjadi Rp 480 per kg mulai 1 April 1989.

There are no relevant reports for this item