DISTRIK GALUR Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.C.1.2.360 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Bakri yang mendapat haknya di Kampung Kranggan No. 9, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 53/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.1.3.362 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokrama yang mendapat haknya di Kampung Ngaran Bakal, Desa Depok, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 3/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.2.5.369 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Sepaten, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 67/40. Item 1919 Lihat
Puro.T13.C.3.1.372 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanmoenawi yang mendapat haknya di Kampung Banaran No. 5, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 6/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.C.3.3.376 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 8/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.C.5.1.380 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodimedjo yang mendapat haknya di Kampung Bleberan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 12/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.C.5.4.383 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 183/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.C.2.3.366 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoen Jadi yang mendapat haknya di Kampung Pandoawan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 92/40. Item 1919 Lihat
Puro.T13.C.2.6.371 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromoredjo yang mendapat haknya di Kampung Trayu, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 74/40. Item 1919 Lihat
Puro.T13.C.3.2.374 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasamkromo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 48/40. Item 1920 Lihat
Hasil 1 s.d 10 dari 27