DISTRIK GALUR Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.C.3.3.375 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 7/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.C.4.1.377 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosetro yang mendapat haknya di Kampung Jogonalan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 60/40. Item 1921 Lihat
Puro.T13.C.4.3.379 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Doel Basir yang mendapat haknya di Kampung Trayu/Trojo, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 53/40. Item 1921 Lihat
Puro.T13.C.5.2.381 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowikromo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 52/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.C.1.1.357 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Khasanredja yang mendapat haknya di Kampung dan bakal Desa Trayu, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 30. Item 1917 Lihat
Puro.T13.C.1.1.358 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowirja yang mendapat haknya di Kampung Bojong, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 2/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.1.4.363 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Mochamat Sirat yang mendapat haknya di Kampung Traju No. II, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 54/40. Item 1918 Lihat
Puro.T13.C.2.4.368 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmowirono yang mendapat haknya di Kampung Patuk, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 66/40. Item 1919 Lihat
Puro.T13.C.3.2.373 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelyo Redjo yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 33/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.C.4.2.378 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawiropoerpito yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 50/40. Item 1921 Lihat
Hasil 11 s.d 20 dari 27