Laporan

Gubernur kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah No. Hukm.G.32/II/23 tanggal 13 Nopember 1970 kepada Semua Pembantu/Penghubung Gub. KDH se-Jawa Tengah tentang Penjualan petasan eceran di wilayah Jawa Tengah

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini