Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 186 hasil
Deskripsi Arsip
Perjanjian antara Demang Kartadikrama dan Kramajaya, perihal pengurusan yang dilakuakan oleh Demang Kertadikrama dan ketidakterimaan Kramajaya sebagai korban.
Perihal perintah Kangjeng Tuwan Residhen untuk melakukan penangkapan seseorang yang diduga penjahat di Boyolali, penangkapan diserahkan kepada Pakualaman untuk dilakukkan pencarian di wilayah kekuasaan Pakualaman.
Perihal pemeriksaan (interogasi) yang dilakukan oleh Polisi Panekaran Jagalan terhadap Bok Ranareja, janda dari Ranareja, perihal pelunasan hutang Ranareja, jika tidak dapat dilunasi, maka barang-barang peninggalan Ranareja akan dilelang agar hutang-hutangnya dapat dilunasi.
Perihal pemerikasaan (interogasi) yang dilakukan oleh Kadhistrikan Galur terhadap Bok Somawijaya Bekel Dhusun Barahan mengenai penjelasan tentang keterangan palsu dari orang yang mengaku bernama Somadikrama orang Barahan
Perihal Ng. Reksapradata menanggapi dua surat kiriman Rahaden Mas Harya Jayaningprang, Mayor Kumendan Infanteri Lesiyun Kadipaten Pakualaman Ng. Reksapradata meminta agar surat keputusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan segera
Perihal laporan dari Mas Riya, Regen Adikarta tentang keterangan bahwa tidak ada orang yang berani melakukan praktek jual-beli candu pada tanggal 16-23 Juli 1903 di Kadhistrikan Galur
Perihal interogasi yang dilakukan Pradata Pakualaman terhadap orang Cina bernama Gu Hon mengenai gugatan yang ditujukan kepada Ki Ranareja
Perihal interogasi yang dilakukan oleh Pradata Pakualaman terhadap Pawirareja yang mewakili Mas Ranareja, tergugat Cina perkara meminjam uang
Hasil 131 s.d 140 dari 186