Menampilkan 184 hasil
Deskripsi Arsip
Perihal Ng. Reksapradata menanggapi dua surat kiriman Rahaden Mas Harya Jayaningprang, Mayor Kumendan Infanteri Lesiyun Kadipaten Pakualaman Ng. Reksapradata meminta agar surat keputusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan segera
Perihal pemerikasaan (interogasi) yang dilakukan oleh Kadhistrikan Galur terhadap Bok Somawijaya Bekel Dhusun Barahan mengenai penjelasan tentang keterangan palsu dari orang yang mengaku bernama Somadikrama orang Barahan
Perihal pemeriksaan (interogasi) yang dilakukan oleh Polisi Panekaran Jagalan terhadap Bok Ranareja, janda dari Ranareja, perihal pelunasan hutang Ranareja, jika tidak dapat dilunasi, maka barang-barang peninggalan Ranareja akan dilelang agar hutang-hutangnya dapat dilunasi.
Perihal perintah Kangjeng Tuwan Residhen untuk melakukan penangkapan seseorang yang diduga penjahat di Boyolali, penangkapan diserahkan kepada Pakualaman untuk dilakukkan pencarian di wilayah kekuasaan Pakualaman.
Perjanjian antara Demang Kartadikrama dan Kramajaya, perihal pengurusan yang dilakuakan oleh Demang Kertadikrama dan ketidakterimaan Kramajaya sebagai korban.
Permintaan Tuwan Residhen untuk mencari 3 orang (buronan) di wilayah kekuasaan Pakualaman dan bila sudah ditemukan diharapkan agar ketiga orang tersebut dikirim ke Magelang. Jika tidak ditemukan Tuwan Residhen akan meminta penjelasan
Rapot bulanan September dari adanya penyakit orang di Onderdistrik Temon, Pandjatan, Galur dan Wates
Hasil 51 s.d 60 dari 184