Menampilkan 164 hasil
Deskripsi Arsip132 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Perjanjian antara Demang Kartadikrama dan Kramajaya, perihal pengurusan yang dilakuakan oleh Demang Kertadikrama dan ketidakterimaan Kramajaya sebagai korban.
Perjanjian
Perjanjian
Perihal perintah Kangjeng Tuwan Residhen untuk melakukan penangkapan seseorang yang diduga penjahat di Boyolali, penangkapan diserahkan kepada Pakualaman untuk dilakukkan pencarian di wilayah kekuasaan Pakualaman.
Perihal pemeriksaan (interogasi) yang dilakukan oleh Polisi Panekaran Jagalan terhadap Bok Ranareja, janda dari Ranareja, perihal pelunasan hutang Ranareja, jika tidak dapat dilunasi, maka barang-barang peninggalan Ranareja akan dilelang agar hutang-hutangnya dapat dilunasi.
Perihal pemerikasaan (interogasi) yang dilakukan oleh Kadhistrikan Galur terhadap Bok Somawijaya Bekel Dhusun Barahan mengenai penjelasan tentang keterangan palsu dari orang yang mengaku bernama Somadikrama orang Barahan
Perihal Ng. Reksapradata menanggapi dua surat kiriman Rahaden Mas Harya Jayaningprang, Mayor Kumendan Infanteri Lesiyun Kadipaten Pakualaman Ng. Reksapradata meminta agar surat keputusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan segera
Perihal laporan dari Mas Riya, Regen Adikarta tentang keterangan bahwa tidak ada orang yang berani melakukan praktek jual-beli candu pada tanggal 16-23 Juli 1903 di Kadhistrikan Galur
Perihal interogasi yang dilakukan Pradata Pakualaman terhadap orang Cina bernama Gu Hon mengenai gugatan yang ditujukan kepada Ki Ranareja
Hasil 91 s.d 100 dari 164