Menampilkan 90 hasil
Deskripsi Arsip
Perihal barang milik Kartareja Warga Dhukuh Tegalmelik Dhusun Gebugan Ungaran Ambarawa yang diduga ilegal, Tuwan Residhen memerintahkan untuk melakukan penangkapan di Wilayah Kekuasaan Pakualaman.
Perihal pemeriksaan (interogasi) yang dilakukan oleh Polisi Panekaran Jagalan terhadap Bok Ranareja, janda dari Ranareja, perihal pelunasan hutang Ranareja, jika tidak dapat dilunasi, maka barang-barang peninggalan Ranareja akan dilelang agar hutang-hutangnya dapat dilunasi.
Perihal perintah Kangjeng Tuwan Residhen untuk melakukan penangkapan seseorang yang diduga penjahat di Boyolali, penangkapan diserahkan kepada Pakualaman untuk dilakukkan pencarian di wilayah kekuasaan Pakualaman.
Perjanjian antara Demang Kartadikrama dan Kramajaya, perihal pengurusan yang dilakuakan oleh Demang Kertadikrama dan ketidakterimaan Kramajaya sebagai korban.
Permintaan Tuwan Residhen untuk mencari 3 orang (buronan) di wilayah kekuasaan Pakualaman dan bila sudah ditemukan diharapkan agar ketiga orang tersebut dikirim ke Magelang. Jika tidak ditemukan Tuwan Residhen akan meminta penjelasan
Rapot bulanan September dari adanya penyakit orang di Onderdistrik Temon, Pandjatan, Galur dan Wates
Rapport/laporan bulanan dari adanya jumlah penduduk di Kabupaten Adikarto Onderdistrick Wates Temon Galor dan Panjatan.
Hasil 31 s.d 40 dari 90