Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 33 hasil
Deskripsi Arsip
Penunjukkan penggunaan gedung/ bangunan bekas kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang peruntukkannya diarahkan bagi aktivitas perdagangan.
Penjualan rumah-rumah negeri Gol III yang didirikan di atas tanah di wilayah Propinsi DIY yang selama ini digunakan oleh Pemerintah Pusat agar hak atas tanah-tanah tersebut dialihkan pada para pembeli rumah negeri.
Pengosongan/penarikan kembali rumah dinas Jl. Kerto Muja Muju Yogyakarta yang ditempati R. Rio. S. Warnodiprodjo dan akan segera ditunjuk penggantinya untuk menempati rumah dinas tersebut
Penelusuran Arsip-arsip periode 1945-1946 ke Arsip Nasional RI mengenai notulen-notulen rapat BPUPKI, PPKI, BP KNIP, Piagam kedudukan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII
Pemberitahuan untuk mengosongkan rumah dinas di Kompleks Perumahan Muja-muju Jl. Kerto Yogyakarta yang ditempati R. Rio. S Warnodiprodjo karena akan ditempati oleh Pejabat Pemerintah Propinsi DIY
Pemanfaatan tanah dan gedung bekas kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta di Jalan A. Yani No. 9 Yogyakarta dilimpahkan kepada CV. Budi Luhur untuk pemeliharaan dan perawatannya dengan diberikan status hak guna bangunan (HGB) untuk tanahnya.
Laporan hasil rapat mengenai persoalan rumah/ tanah bekas kantor Kejaksaan Negeri yang terletak di Jl. A. Yani (Margomulyo) No. 9 Yogyakarta yang menyatakan bahwa yang berwenang dan berhak mewarisi penggunaan gedung tersebut di Yogyakarta adalah satu-satunya Pemerintah DIY baik sebagai alat Pemerintah Pusat maupun sebagai alat Pemerintah Daerah
Hasil 21 s.d 30 dari 33
- « Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikut »