Showing 518 results
Archival description
Nota Dinas dari Biro Tata Pemerintahan Setwilda Propinsi DIY kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang laporan sementara masalah penundaan penerbitan sertifikat tanah atas permohonan Ny. Suharjono Al Klinem di Dusun Seturan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.
Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Drs. Suharwijono kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY tentang penyelesaian sertifikat tanah untuk SMA Negeri Karangmojo di Dusun Coyudan, Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul atas tanah seluas ±3 Ha telah dibebaskan pada tahun 1982 dengan ganti rugi secara tunai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY.
Surat dari Penglima Kodam IV/Diponegoro a.n. Kepala Staf u.b. Asisten Logistik, B. Torang Panjaitan, kepada Bupati Gunungkidul tentang (1) pemberitahuan akan dibentuk Panitia Penaksir Interdep yang bertugas menaksir nilai tanah dan mengadakan peninjauan fisik ke lapangan, (2) Permohonan kesediaan dan kesanggupan Bupati Gunungkidul untuk membiayai Panitia Penaksir Interdep terkait tukar menukar tanah TNI-AD di Gunungkidul.
Surat dari Pemda Bantul kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang laporan jumlah penduduk Kabupaten Bantul.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi DIY Nomor: 101/KWL/III.b-PA/VII-1998 tentang pemberian izin permohonan pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia (WNI) Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi DIY.
Formulir berita dari Kepala Direktorat Sosial Politik Provinsi DIY kepada Menteri Dalam Negeri tentang laporan Sidang ke XII kasus Penghujatan Nabi Muhammad Saw dengan terdakwa Permadi SH.
Nota Dinas Nomor : 433.06/066 P/RO.I/90 dari Biro Bina Pemerintahan Umum Setwilda Provinsi DIY kepada Sekwilda Provinsi DIY, lewat Asisten I, tanggal 12 Maret 1990, perihal laporan hasil pertemuan pada tanggal 9 Maret 1990, tentang Seminar Sehari dalam rangka Penyusunan Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Provinsi DIY.
Surat telegram dari Kapolda Jawa Tengah kepada TP2A2 Daerah Istimewa Yogyakarta tentang kewajiban artis hiburan asing harus membawakan pengantar dengan Bahasa Indonesia.
Results 221 to 230 of 518