Showing 518 results
Archival description
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 54/KPTS/IL/1990 tanggal 6 Agustus 1990 tentang Pemberian Izin Lokasi kepada PT. Bumyagara Prawatya dengan alamat di Jalan Suryodiningratan No. 26 Yogyakarta untuk menggunakan tanah Hak Milik penduduk yang disewa oleh PT. Sendikarya Sejati berdasar Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 7 tanggal 7 Pebruari 1990 atas tanah seluas 16720 m² di Kaliurahan Suryodiningraton, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta, untuk digunakan usaha jasa akomodasi (Hotel) dalam rangka penanaman modal berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing.
Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY, Drs. Ari Soenarjo kepada Ketua BKPMD Propinsi DIY tentang ijin lokasi PT. Puri Lestari Indah Pratama.
Surat dari Departemen Dalam Negeri Nomor : 593/4854/POUD tanggal 26 Desember 1989 kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang persetujuan prinsip tukar menukar tanah antara Pemerintah Propinsi DIY dengan Badan Wakap UII.
Surat dari Ketua DPRD Propinsi DIY, Parwoto kepada Pejabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam VIII perihal pengantar Gubernur Kepala Daerah tentang permintaan persetujuan tukar menukar tanah dan bangunan serta permohonan persetujuan hubungan kerjasama Propinsi DIY dengan Propinsi Ismailia.
Surat dari Bupati Bantul, Sri Roso Sudarmo kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY tentang tukar menukar tanah dan gedung kantor pertanahan Kabupaten Bantul dengan tanah milik Pemda Kabupaten Bantul.
Surat dari Lubino kepada Pimpinan DPRD Bantul tentang pengaduan sehubungan tanah Wedi Kengser diminta pemerintah desa.
Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo, Drs. H. Suratidjo, kepada Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tentang informasi data tanah bekas Kantor Samsat Kabupaten Kulon Progo mengenai data status tanah berdasarkan informasi dari Kepala Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Dati II Kulon Progo.
Surta dari Deputi Bidang Umum Badan Pertanahan Nasional, J. Sudarjanto W, SH kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi se- Indonesia tentang penyampaian keputusan bersama Menteri Transmigrasi dan Kepala Badan Pertahanan Nasional tentang pencadangan tanah, pengurusan dan sertifikasi Hak Atas Tanah lokasi pemukiman transmigrasi.
Surat dari an. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kepal Sub Bagian Tata Usaha Soemarlan, kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY tentang tindak lanjut Prona 1990/1991 di Desa Trirenggo, Bantul bahwa tersisa 117 sertifikat yang belum diambil para peserta dan akan mengundang lagi para peserta proyek di Balai Desa Trirenggo.
Results 211 to 220 of 518