Menampilkan 553 hasil
Deskripsi Arsip518 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Laporan Bupati Gunungkidul kepada Wakil Presiden RI tentang hasil penelitian mengenai penyimpangan oleh oknum camat Rongkop an Basuki Koehim yang diduga menjual sapi bantuan desa untuk keperluan pemerintahan dan pembangunan desa.
KEUANGAN
KEUANGAN
KEUANGAN
KEUANGAN
KESEJAHTERAAN RAKYAT
KESEJAHTERAAN RAKYAT
KESEJAHTERAAN PEGAWAI
KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1989 tentang panitia nasional pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam.
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1997 tentang pemberian hak milik atas tanah untuk rumah sangat sederhana (RSS) dan rumah sederhana (RS).
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 68 Tahun 1984 tentang pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 6 Tahun1972 tentang pelimpahan wewenang pemberian hak atas tanah di Propinsi DIY.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi DIY Nomor: 101/KWL/III.b-PA/VII-1998 tentang pemberian izin permohonan pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia (WNI) Kepala Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi DIY.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 05/PPP/DIY/1991 tanggal 19 Juli, Nomor : 06/PPP/DIY/1991, tanggal 23 Juli 1991 dan Nomor : 08/PPP/DIY/1991 tanggal 29 Juli 1991 tantang pembentukan Panitia Penyelidik Riwayat Tanah dan Penetapan Batas untuk : 1) Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul 2) Kelurahan Bener, Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Mantrijeron, Kelurahan Prenggan. 3) Desa Sinduharjo dan Desa Sidorejo.
Hasil 481 s.d 490 dari 553