Menampilkan 123 hasil
Deskripsi Arsip
Pemberian wewenang opstal atas tanah di daerah Klitren dan Pengok dari kasultanan YohYogyakartaarta kepada Nederlands Indhi Sepurweh Matsckape untuk stasiun, perumahan dan sebagaianya wewnang ini berlaku s.d. 31 Desember 1971 yaitu saat berakhirnya ijin menjalankan kereta jurusan Semarang
Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4/1954 tanggal 27 April 1954 tentanag penyelesaian tanah-tanah bekas jalan lori yang dulu dipergunakan oleh Perusahaan Pertanian Asing, yang statusnya termasuk tanah Pemerintah yang bebas
Peraturan menteri Agraria No : 15 tahun 1961 dan Menteri pertanian dan Agria No : 4 tahun 1963 tentang pembebanan dan pendataran Hipotheek serta Crediet Verband
Perda Prov. DIY nomor 3 tahun 1984 tentang pelaksanaan berlaku sepenuhnya Undang-Undang nmor 5 tahun 1960 di Prov. DIY beserta penjalasan
Prosedur pensertifikatan tanah-tanah yang digunakan oeh PJKA sebagai pemegang hak atas tanah dan terjamin kepastian hukum
Rencana biaya pengukuran, pemetaan, pengurusan hak dan penyelesaian sertifikat Hak Pakai tanah-tanah yang masih diperlukan oleh PJKA di Propinsi DIY
Rencana Penggunaan tanah-tanah yang dikuasai PJKA jalur Montelan sampai Prambanan (yang dimohon kembali oleh PJKA)
Risalah rapat Tim Pelaksanaa Penyelesaian Masalah Tanah yang dipergunakan PJKA di Propinsi DIY tanggal 7 Mei 1986
Hasil 31 s.d 40 dari 123