Showing 25 results
Archival description
Surat dari Sekretaris Wilayah/ Daerah DIY kepada Kepala/ Ketua Badan/ Direktur Inspektorat / Kantor / Dinas / Biro / BUMD / BUMN / UPW dan UPD Provinsi DIY serta Bantul / Walikota se DIY perihal sebutan-sebutan UU Nomor22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat kepada Markas Wilayah Pertahanan Sipil X Provinsi DIY kepada Kepala Biro Hukum Setwilda Provinsi DIY Nomor700/ 597/ Mawil-x perihal Net konsep keputusan Gubernur.
Surat Pengantar dari Bakeslinmas Provinsi DIY kepada Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang dan Ka Sub Bid / Kasubag se-Bakeslinmas Provinsi DIY perihal Draf akhir standar kompetensi kemsus dari Bina organisasi dan Tatalaksana Setda Provinsi DIY.
Telegram dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur KDH TK II se-Indonesia dan Bupati/ Walikotamadya KDH TK II se-Indonesia nomor 061/2192/Sj perihal tindak lanjut dari instruksi presiden pada pembukaan Satkorlak PB tanggal 24 s/d 24 Juni 1997 tentang peningkatan kemampuan manajemen Satkorlak PB.
Surat dari Kepala Badan Kesatuan dan Perlindungan Masyarakat (Bakeslinmas) Prop. DIY kepada asisten I dan asisten II Setda Provinsi DIY perihal tanggapan atas surat dari Pimpinan DPRD I Nomor: 332 / 757 tentang penanganan tempat-tempat maksiat.
Surat dari Direktur Jenderal Bina Kesatuan Bangsa Direktur Hubungan antar lembaga kepada Gubernur Provinsi Nomor223/1172. DI perihal penerbitan kembali surat tanda terima pemberitahuan keberadaan organisasi (STTPKD) atas Yayasan Amalillah setelah sempat dicabut berdasarkan surat nomor 79/D.I/VI/2001.
Surat dari Bupati Kulon Progo Nomor 220/1145 kepada Menteri Dalam Negeri RI perihal permohonan peninjauan kembali Surat Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (STTPKO) YAMISA dan Yayasan Amalillah.
Results 1 to 10 of 25