Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 623 hasil
Deskripsi Arsip587 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Dewa Transport di Yogyakarta untuk Pembayaran sekaligus Sewa Kendaraan Roda 4 (empat) Bulan September s/d Desember 2006, SPK No. 602.13/39/CK tanggal 22 Agustus 2006, NK Rp 16.000.000,- sebesar Rp 13.672.728,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 12.513.287.430,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 1.891.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 23.348.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 2.376.200.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 2.379.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 43.182.000.000,-
Hasil 81 s.d 90 dari 623