Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 589 hasil
Deskripsi Arsip587 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 12.513.287.430,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 1.891.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 23.348.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 2.376.200.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 2.379.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Hamengkubuwono X, Kepatihan Danurejan Yogyakarta perihal Pencairan Sisa Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2006 sesuai Nota Kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11/PKS/DC/2006 dan No. 361/4992 tanggal 15 Desember 2006 sebesar Rp 43.182.000.000,-
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan sebesar Rp. 1.627.200.000,-.
Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 104.400.000,-.
Hasil 51 s.d 60 dari 589