Menampilkan 38 hasil
Deskripsi Arsip
Berkas ujicoba Surat Kabar Harian Yogya Post terbit sore hari dan perlu diperhatikan perubahan jadwal terbit Surat Kabar Harian Yogya Post dari pagi jadi sore hendaknya diajukan secara definitif dan bukan upaya bersifat ujicoba
Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 0205/SK/DPHM/SIT/1966 tentang pemberian izin terhadap penerbitan majalah 3 kali sebulan PERABA, oleh Menteri Penerangan u.b. Kepala Direktorat Pers dan Hubungan Masyarakat.
Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika a.n Menteri Penerangan Republik Indonesia kepada Direktur PT Bernas Penerbit Surat Kabar Harian (SKH) Bernas mengenai persetujuan SKH Bernas untuk terbit 16 halaman 1 kali seminggu
Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Departemen Peneranga Republik Indonesia Jakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Penerangan Daerah Istimewa Yogyakarta perihal persetujuan perubahan periode terbit, format, logo dan pidah cetak Majalah Basis
Surat dari Direktur Pembinaan Pers Departemen Penerangan Republik Indoesia kepada Direktur Utama PT. Citra Masa Kini/Penerbit Surat Kabar Harian Yogya Post perihal permintaan laporan batas waktu untuk SKH Yogya Post kembali terbit sebagai harian.
Surat dari Direktur Pembinaan Pers Departemen Penerangan Republik Indonesia kepada Ki Suratman Pemimpin Umum Majalah PUSARA dan Majalah Siswa perihal perubahan format dan periode terbit Majalah PUSARA dan Majalah Siswa untuk segera diajukan permohonannya oleh Ketua Yayasan Penerbitan Tamansiswa dengan melampirkan persyaratanya
Surat dari Direktur Utama PT. Ambeg Paramarta Press kepada Bpk. Menteri Penerangan Direktur Jenderal PPG (Pembinaan Pers dan Grafika) di Jakarta perihal pemberitahuan pengurangan frekuensi terbit Surat Kabar Mingguan (SKM) โMinggu Pagiโ dengan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) Nomor : 135/SK/MENPEN/ SIUPP/BI/1986 tanggal 5 April 1986 mulai awal Bulan Februari 1998 menjadi Surat Kabar Dua Mingguan karena kenaikan harga kertas koran
Surat dari Direktur Utama PT. Badan Penerbit Ambeg Paramarta Perss kepada Bpk. Menteri Pennerangan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika perihal pemberitahuan pengurangan frekuensi terbit Tabloid Gatotkaca mulai tanggal 17 Januari 1998 (terbit sekali setiap 4 bulan) karena kenaikan harga kertas koran
Hasil 11 s.d 20 dari 38
- « Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikut »