Menampilkan 37 hasil

Deskripsi Arsip
Item Penataran P-4 Pola 120 Jam
Pratinjau hasil cetak Lihat:

15 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Keputusan Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/885 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXIV bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/885 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXIV bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1050 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXV bagi Dosen Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1050 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXV bagi Dosen Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1357 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVI bagi Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA)/M.A1 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/1357 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVI bagi Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA)/M.A1 se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelas, dan ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/1244 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XLI (41) bagi Kepala Sekolah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Madrasah Aliyah (MA) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/1244 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XLI (41) bagi Kepala Sekolah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Madrasah Aliyah (MA) se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/896 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam Angkatan XLIII bagi Guru Sekolah Menengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/896 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam Angkatan XLIII bagi Guru Sekolah Menengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/949 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVIII bagi Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/949 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVIII bagi Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Pendidikan/P...
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/733 tentang Pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (Pola Calon Penatar) bagi Peserta Program Pendidikan Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Angkatan III, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran, Ketua/Wakil Ketua Kelas dan Ketua/Wakil Ketua Kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim pelaksana pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/01 tentang pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) bagi organisasi kemasyarakatan angkatan XXV se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua peserta penataran, ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim pelaksana pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/01 tentang pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) bagi organisasi kemasyarakatan angkatan XXV se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua peserta penataran, ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/86 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXII bagi organisasi masyarakat atau dosen perguruan tinggi se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/86 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXII bagi organisasi masyarakat atau dosen perguruan tinggi se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/973 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXI bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, organisasi masyarakat, dan pejabat pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/973 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXI bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, organisasi masyarakat, dan pejabat pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Hasil 11 s.d 20 dari 37