Larangan penangkapan ikan lumba-lumba air laut dan air tawar.
- Bpad.Orba.T15-Bpad.Orba.T15.I-Bpad.Orba.T15.I.III-Bpad.Orba.T15.I.III.C-Bpad.Orba.T15.I.III.C.1886
- Item
- 1975
175 results with digital objects Show results with digital objects
Larangan penangkapan ikan lumba-lumba air laut dan air tawar.
Laporan proyek Bimas ayam di DIY.
Inventarisasi pohon Sagu, Laksus Pangkopkamtib Daerah Jawa Tengah dan DIY.
Pelaksanaan sensus perkebunan besar di DIY.
Pelaksanaan penanaman tembakau Virginia di DIY.
surat keterangan asala untuk cengkeh dari Departemen Perdagangan Jakarta.