Pemburuan dan penangkapan satwa-satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
- Bpad.Orba.T15-Bpad.Orba.T15.I-Bpad.Orba.T15.I.III-Bpad.Orba.T15.I.III.B-Bpad.Orba.T15.I.III.B.3-Bpad.Orba.T15.I.III.B.3.1874
- Item
- 1975
Pemburuan dan penangkapan satwa-satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Jatah vaksin yang disalurkan L.V.K Surabaya/L.P.P.H Bogor untuk daerah Yogyakarta.
Larangan penangkapan ikan dengan bahan peledak, obat-obatan, tuba dll.
Laporan pengiriman faksin dalam rangka peningkatan produksi ternak.
Ijin pembelian dan pengeluaran kuda-kuda bibt dari Sumbawa oleh PORDASI DIY.
Permohonan pengesahan peraturan Dati II Sleman tentang jual beli ternak.
Pemberian hadiah/bantuan sapi potong bibit Brahman dari Bapak Presiden RI.
SK Bupati KDH TK II Kulon Progo No 119/Kep/KDH/1970 tentang masa petik panili.