Nomor palu-tok yang tidak berlaku untuk keperluan Kehutanan.
- Bpad.Orba.T15-Bpad.Orba.T15.I-Bpad.Orba.T15.I.III-Bpad.Orba.T15.I.III.B-Bpad.Orba.T15.I.III.B.1-Bpad.Orba.T15.I.III.B.1.1845
- Item
- 1973
38 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Nomor palu-tok yang tidak berlaku untuk keperluan Kehutanan.
Pelaksanaan Inpres penghijauan dan reboisasi Prop. DIY.
Pelaksanaan reboisasi dan penghijauan di Gunungkidul.
Pelaksanaan survey lapangan dalam rangka Hak Penguasaan Hutan (HPH).
Pemburuan dan penangkapan satwa-satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Pengisian daftar laporan pelanggaran dan pengrusakan hutan dari Prop. Dati I.
Penyampaian paper tentang kebun binatang sebagai pusat informasi di bidang margasatwa.