Menampilkan 102 hasil
Deskripsi Arsip87 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Surat Panggilan Saksi Nomor : B-1875/0.4.11/Ft.1/11/2011 dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus a.n. Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari permintaan Saudara Ir. Rani Sjamsinarsi, MT untuk keperluan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi a.n.. terdakwa Paeno Bin Kardjosentono.
Surat Panggilan Saksi Nomor : B.2468/0.4.13/Ft.1/10/2010 dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus a.n. Kepala Kejaksaan Negeri Bantul kepada Darwanta, ST untuk menghadap kepada Heni Indri Astuti, SH (Jaksa Pratama) untuk keperluan didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi a.n. terdakwa A.Sukro Nurharjono, dkk.
Surat Panggilan Saksi Nomor : B.4182/0.4.13/Ft.1/12/2011 tanggal 19 Desember 2011 dari Kasi Tindak Pidana Khusus a.n. Kepala Kejaksaan Negeri Bantul perihal permohonan Sdr. Darwanta, ST sebagai saksi untuk didengr keterangannya dalam perkara Tindak Pidana Korupsi a.n. terdakwa Ir. Lilik Karnaen, MT Bin Budi Darma.
Surat Penetapan Nomor : 95/Pen.Pid/2011/PN.Wns dari Ketua Pengadilan Negeri Wonosari perihal tentang pemberian ijin untuk melakukan penyitaan barang bukti dari Ir. Rani Sjamsinarsi, MT atas tindak pidana yang dilakukan Paeno, dkk.
Surat Perintah Tugas Nomor : 180/2648 dari Sekretaris Daerah yang bertindak atas nama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Ir. Bayudono, MSc. (Staf Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Bidang Pembangunan) untuk menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan rekonstruksi pasca gempa di Desa Mangunan, Dlingo, Bantul.
Surat Perjanjian Kerja Fasilitator/Pendamping untuk kegiatan Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Paska Gempa Bumi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama M. Supratomo, SE berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 271 Tahun 2006 tanggal 11 September 2006 sebagai pihak kesatu dan Triwaldiyana disebut sebagai pihak kedua. Pihak kesatu memberi perintah kepada pihak kedua selaku Fasilitator Pendamping dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Paska Gempa Bumi.
SURAT PERJANJIAN PENYALURAN BANTUAN
SURAT PERJANJIAN PENYALURAN BANTUAN
SURAT PERNYATAAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI
SURAT PERNYATAAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI
Surat Pernyataan Bencana Alam Gempa Bumi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 361/2073 yang menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibawah Koordinasi Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Provinsi (SATKORLAK PBP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengambil tindakan-tindakan penanganan akibat bencana alam gempa bumi dan melaksanakan pengadministrasian terhadap bantuan-bantuan baik uang/barang dari pihak yang peduli terhadap musibah gempa bumi Yogyakarta.
Hasil 91 s.d 100 dari 102