Showing 140 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wagijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 121/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 122/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kramadimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 131/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Kasanis Kardi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 132/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amad Sengadi yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 170 /40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moelijokarijo No. 48 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 205/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman, diberikan kepada Kertokarijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 2 08/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ditowidjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 219/40.
Results 1 to 10 of 140