Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wanowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 123/40
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsokarto yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 128/40.