Menampilkan 14 hasil
Deskripsi Arsip
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsodikoro yang mendapat haknya di Kampung Gesikan, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 12/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosentono yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik, Nomor Surat : 16/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Troenosentono yang mendapat haknya di Kampung Garongan, Distrik Panjatan Adikarta, Nomor Surat : 17/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sowidrano yang mendapat haknya di Kampung Ngaglik, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 61/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setropawiro yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 33/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resodrono yang mendapat haknya di Kampung Wajowalur, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 48/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranudikromo yang mendapat haknya di Kampung -, Distrik Panjatan, Adikarta, Nomor Surat : 11/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ranoedikromo yang mendapat haknya di Kampung -, Distrik Panjatan.Adikarta, Nomor Surat : 13/40.
Hasil 1 s.d 10 dari 14