Print preview Close

Showing 512 results

Archival description
SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII Item
Print preview View:

Surat dari Ngabehi Tomodiwiryo kepada R. Ngabehi Patma Werdaya, Mantri Polisi Dusun Brosot, tertanggal 1 Agustus 1894 tentang uang “penebas jagi” dari Demang Patma Kartika dari dusun Temon sebanyak 2 rupiah 50 sen sebulan yang diserahkan kepadanya.

Surat dari Mantri Polisi kepada Parentah Kadistrikan Galur tentang laporan pemeriksaan terhadap Singamenggala bab pemberian bayar yang masih kurang oleh Singamenggala terhadap Ragawirya.

Surat Demang Sumadirja kepada Kepala Kemantren di Mangyan melanjutkan keterangan dari Wirakerta, Desa Mangyan, bahwa Wirakerta minta keterangan perkara arsip rumahnya yang sudah diputihkan.

Surat dari Jaksa Agung di Pakualaman tanggal 15 Maret 1900 kepada Den Nganten Sungep perihal jual beli pekarangan milik mbok Secadikrama di Desa Wates yang telah dibeli Den Nganten Sungep, digugat oleh Demang Wanapawira.

Gugatan Sukawikrama terhadap Pancadikrama berkaitan dengan rumah peninggalan Bangsawikrama, ayah dari Sukawikrama yang sekarang dikuasai Pancadikrama.

Hasil pemeriksaan pengadilan di Pakualaman terhadap bok Dul Rojak, umur 40 tahun, di desa Jimatan Sentolo mengenai gugatannya kepada saudaranya yang bernama Simarejo, bekas Demang Desa Sungapan.

Surat laporan dari Mantri Polisi, Ngabehi Reksadiwirya kepada Pemerintah Kedistrikan Galur, menindaklanjuti perintah Pengadilan Pakualaman untuk menghadapkan Jawikrama dari dusun Panjatan.

Surat dari polisi Brosot, Demang Tugur pendamelan Bugel kepada Parentah Kadistrikan Galur mengenai pemanggilan seseorang bernama Saepo, dusun Karang, ke Kantor Pengadilan Polisi Rol berdasarkan Parentah Ageng Pengadilan Polisi Rol tertanggal 30 Juni 1900.

Results 471 to 480 of 512