Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 625 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat Panekar Gunung Ketur kepada Bendara RT. Jayeng Irawan Bupati Pakualaman tentang uang pajak sebesar Rp 87,75 yang masih terpakai oleh orang-orang sebesar Rp 19,80, sisanya Rp 67,95 akan dikembalikan secara diangsur tiap bulan Rp 6 selama 12 bulan.
Surat Panekar Gunung Ketur kepada Bendara RT. Jayeng Irawan Bupati Pakualaman tentang uang pajak sebesar Rp 87,75 yang masih terpakai oleh orang-orang sebesar Rp 19,80, sisanya Rp 67,95 akan dikembalikan secara diangsur tiap bulan Rp 6 selama 12 bulan.
Surat Paneker Kepatihan kepada kepolisian kota Pakualaman, meneruskan surat dari Raden Mas Mangunwiharja, dari Kampung Purwanggan tentang pemberitahuan bahwa istrinya telah melahirkan anak laki-laki tanggal 31 Januari 1910
Surat Paneker Kepatihan kepada kepolisian kota Pakualaman, meneruskan surat dari Raden Mas Mangunwiharja, dari Kampung Purwanggan tentang pemberitahuan bahwa istrinya telah melahirkan anak laki-laki tanggal 31 Januari 1910
Surat Panewu Distrik Galur kepada RM. Tumenggung Jayeng Subrata Bupati Adikarta tentang pemberitahuan bahwa pada tanggal 25 Pebruari 1911 atau 25 Sapar 1841 istrinya telah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Suparjo
Surat Panewu Distrik Galur kepada RM. Tumenggung Jayeng Subrata Bupati Adikarta tentang pemberitahuan bahwa pada tanggal 25 Pebruari 1911 atau 25 Sapar 1841 istrinya telah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Suparjo
Surat Panewu Kepala Distrik Galur kepada Kyai Lurah Pepatih di Kadipaten Pakualaman, meneruskan surat Mas Jayeng Sumitra, Lurah Pasar di Brosot tanggal 2 Oktober 1917
Surat Panewu Kepala Distrik Galur kepada Kyai Lurah Pepatih di Kadipaten Pakualaman, meneruskan surat Mas Jayeng Sumitra, Lurah Pasar di Brosot tanggal 2 Oktober 1917
Surat Panewu Kepala Distrik Galur, kepada Bupati Adikarta meneruskan surat Raden Nayawirya Sujana perihal permintaan surat keterangan asal-usul untuk putrinya bernama Partini dan Sumarti
Surat Panewu Kepala Distrik Galur, kepada Bupati Adikarta meneruskan surat Raden Nayawirya Sujana perihal permintaan surat keterangan asal-usul untuk putrinya bernama Partini dan Sumarti
Surat Panewu Kepala Distrik Sogan kepada Bupati Adikarta perihal pemberitahuan telah lahirnya anak dari Karta Pawira dari Desa Karangwuni pada hari Kamis tanggal 25 Pebruari 1915 dan telah diberi nama RM. Sukarya
Surat Panewu Kepala Distrik Sogan kepada Bupati Adikarta perihal pemberitahuan telah lahirnya anak dari Karta Pawira dari Desa Karangwuni pada hari Kamis tanggal 25 Pebruari 1915 dan telah diberi nama RM. Sukarya
Surat Pangeran Harya Suryaningrat perihal pemberitahuan bahwa RM. Suryapranata pada hari Kamis Pon tanggal 16 September 1915 telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama RM. Sunaryo
Surat Pangeran Harya Suryaningrat perihal pemberitahuan bahwa RM. Suryapranata pada hari Kamis Pon tanggal 16 September 1915 telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama RM. Sunaryo
Surat Pangeran Harya Suryaningrat perihal pemberitahuan telah lahirnya anak dari RM. Suwandi pada hari Rabu tanggal 8 September 1915 dan telah diberi nama RA. Kensutapi Wanmansari
Surat Pangeran Harya Suryaningrat perihal pemberitahuan telah lahirnya anak dari RM. Suwandi pada hari Rabu tanggal 8 September 1915 dan telah diberi nama RA. Kensutapi Wanmansari
Surat Panji Polisi Distrik kepada Parentah Ageng Adikarta meneruskan surat Demang Sontadiwirya Desa Bora tentang dugaan orang gila yang meninggal
Surat Panji Polisi Distrik kepada Parentah Ageng Adikarta meneruskan surat Demang Sontadiwirya Desa Bora tentang dugaan orang gila yang meninggal
Surat Patma Winangun tanggal 22 Jumadilawal Alip 1811 perihal menyatakan telah meminjam uang dan tidak dapat mengembalikan selanjutnya mempersilahkan menyita harta bendanya.
Surat Patma Winangun tanggal 22 Jumadilawal Alip 1811 perihal menyatakan telah meminjam uang dan tidak dapat mengembalikan selanjutnya mempersilahkan menyita harta bendanya.
Hasil 451 s.d 460 dari 625