Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 226 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364) Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
254. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 041/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atas tanah yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 798 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Pemerintah Trimulyo dengan kewajiban membayar uang administrasi.
254. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 041/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atas tanah yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 798 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Pemerintah Trimulyo dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Propinsi DIY Tahun Anggaran 1995/1996.
Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Propinsi DIY Tahun Anggaran 1995/1996.
Daftar para pejabat/pensiunan yang menempati rumah Dinas milik pemerintah propinsi DIY di Komplek Baciro, Basen Baru I, II, III, Muja-muju dan komplek bekas pabrik keramik di Sukonandi Yogyakarta untuk bulan April 1990 dan daftar para pegawai/pensiunan Pemda Provinsi DIY yang mendapat rumah Plemburan milik Pemerintah Provinsi DIY pada bulan April.
Daftar para pejabat/pensiunan yang menempati rumah Dinas milik pemerintah propinsi DIY di Komplek Baciro, Basen Baru I, II, III, Muja-muju dan komplek bekas pabrik keramik di Sukonandi Yogyakarta untuk bulan April 1990 dan daftar para pegawai/pensiunan Pemda Provinsi DIY yang mendapat rumah Plemburan milik Pemerintah Provinsi DIY pada bulan April.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/ BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Awani Modern Hotels atas tanah yang terletak di Desa Perangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupeten Bantul, Provinsi DIY seluas 3.460 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan pintu masuk ke lokasi wisata PT. Awani Modern Hotels dngan kewajiban membayar uang administrasi dan uang pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/ BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Awani Modern Hotels atas tanah yang terletak di Desa Perangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupeten Bantul, Provinsi DIY seluas 3.460 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan jalan pintu masuk ke lokasi wisata PT. Awani Modern Hotels dngan kewajiban membayar uang administrasi dan uang pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 08/HGB/BPN/BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Yogya Bangun Buwana atas tanah yang terletak di Desa Bangunjiwa, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 12.086 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 08/HGB/BPN/BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Yogya Bangun Buwana atas tanah yang terletak di Desa Bangunjiwa, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 12.086 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 09/HGB/BPN/BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan ats nama Perseroan Terbatas Cipta Selaras Persada atas tanah yang terletak di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 8.825 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 09/HGB/BPN/BT/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan ats nama Perseroan Terbatas Cipta Selaras Persada atas tanah yang terletak di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 8.825 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1996 tentang Hak Guna Bangunan atas nama PT Prima Kurnia Sejahtera atas tanah yang terletak di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 5.589 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi dan pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1996 tentang Hak Guna Bangunan atas nama PT Prima Kurnia Sejahtera atas tanah yang terletak di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 5.589 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi dan pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1997 tenang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 880 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY untuk fasilitas PT. Pabrik Gula Madukismo dengan ketentuan sebesar Rp. 528.000,- disetor kepada BPD Cabang TK. II Bantul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1997 tenang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 880 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY untuk fasilitas PT. Pabrik Gula Madukismo dengan ketentuan sebesar Rp. 528.000,- disetor kepada BPD Cabang TK. II Bantul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 496 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk fasilitas PT. Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 11/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 496 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk fasilitas PT. Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 125/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Pancaran Untaian Kasih Yogyakarta berkedudukan di Bantul atas tanah terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 1.624 m2 yang akan dipergunakan untuk tempan transit jenazah dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 125/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Pancaran Untaian Kasih Yogyakarta berkedudukan di Bantul atas tanah terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 1.624 m2 yang akan dipergunakan untuk tempan transit jenazah dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Hasil 1 s.d 10 dari 226