Showing 226 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364) Item
Print preview View:
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 033/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sukini atas tanah yang terletak di Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 436 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 033/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sukini atas tanah yang terletak di Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 436 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Harjosucipto atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 329 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Harjosucipto atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 329 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 1/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Amrozi dan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.271 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 1/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Amrozi dan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.271 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 8/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kayat dan kawan-kawan 11 (sebelas) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.266 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 8/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kayat dan kawan-kawan 11 (sebelas) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.266 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 088/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Petrus Hermanu Hudoyo atas tanah yang terletak di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 340 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 088/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Petrus Hermanu Hudoyo atas tanah yang terletak di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 340 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 098/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 098/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Walikota Kotamadya Kepala dati II Yogyakarta Nomor : 050/899 tetang Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu pembuatan pintu gerbang Kebun Plasma Nutfah Pisang I dan penataan taman parkir Monumen Tegalrejo.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Walikota Kotamadya Kepala dati II Yogyakarta Nomor : 050/899 tetang Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu pembuatan pintu gerbang Kebun Plasma Nutfah Pisang I dan penataan taman parkir Monumen Tegalrejo.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Kepala Daerah Dati II Kulon Progo Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu Rehabilitasi Kolam Pemancingan di Obyek Wisata Pantai Glagah I Unit, Pembangunan Jalan Setapak, Pembangunan Tempat Duduk 2 Unit, Pembuatan Pergola 2 Unit dan Rahabilitasi Gardu Pandang 4 Unit, Pembuatan Gardu Pandang 2 Unit serta Pembuatan papan Petunjuk Wisata di Jalan Wates – Purworejo.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Kepala Daerah Dati II Kulon Progo Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu Rehabilitasi Kolam Pemancingan di Obyek Wisata Pantai Glagah I Unit, Pembangunan Jalan Setapak, Pembangunan Tempat Duduk 2 Unit, Pembuatan Pergola 2 Unit dan Rahabilitasi Gardu Pandang 4 Unit, Pembuatan Gardu Pandang 2 Unit serta Pembuatan papan Petunjuk Wisata di Jalan Wates – Purworejo.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Dati II Sleman Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu pengadaan sarana wisata sepeda air di agrowisata salak pondoh dan penataan taman air di kawasan agrowisata salak pondoh 2000 m2 serta pembuatan papan petunjuk wisata disebelah timur perempatan Monumen Yogya Kembali.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Dati II Sleman Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu pengadaan sarana wisata sepeda air di agrowisata salak pondoh dan penataan taman air di kawasan agrowisata salak pondoh 2000 m2 serta pembuatan papan petunjuk wisata disebelah timur perempatan Monumen Yogya Kembali.
Surat perjanjian penjualan/sewa beli rumah golongan III milik Pemerintah Provinsi DIY Nomor : 012/1886/96 antara Pemerintah Provinsi DIY dengan R. Rio Prawirodigdo atas sewa beli rumah dan atau termasuk tanah bangunannya yang terletak di Jl. Winong Kg. II/391, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta.
Surat perjanjian penjualan/sewa beli rumah golongan III milik Pemerintah Provinsi DIY Nomor : 012/1886/96 antara Pemerintah Provinsi DIY dengan R. Rio Prawirodigdo atas sewa beli rumah dan atau termasuk tanah bangunannya yang terletak di Jl. Winong Kg. II/391, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta.
Results 111 to 120 of 226