Showing 226 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364) Item
Print preview View:
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 128/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Notosuwito atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 3. 030 m² yang akan dipergunakan untuk usaha perhotelan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 128/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Notosuwito atas tanah yang terletak di Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta seluas 3. 030 m² yang akan dipergunakan untuk usaha perhotelan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Bernadetta Maria Issrimartanti Soenarwidjodjo dahulu bernama Lie Kiet Nio atas tanah yang terletak di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta seluas 140 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Bernadetta Maria Issrimartanti Soenarwidjodjo dahulu bernama Lie Kiet Nio atas tanah yang terletak di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta seluas 140 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tsju Nyuk Ing atas tanah yang terletak di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 142/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tsju Nyuk Ing atas tanah yang terletak di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 145/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Agung Hartono dahulu bernama Lay Khong Sian atas tanah yang terletak di Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 102 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 145/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Agung Hartono dahulu bernama Lay Khong Sian atas tanah yang terletak di Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kotamadya Yogyakarta seluas 102 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 159/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Jap Jayadi Wiguna dahulu bernama Jap Keng Gwan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 117 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 159/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Jap Jayadi Wiguna dahulu bernama Jap Keng Gwan atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 117 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 160/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yudi Harsono atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 435 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 160/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yudi Harsono atas tanah yang terletak di Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 435 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor 116/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mathilda Mauren Loanita Damar atas tanah yang terletak di Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Yogyakarta seluas 40. 000 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor 116/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mathilda Mauren Loanita Damar atas tanah yang terletak di Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kotamadya Yogyakarta seluas 40. 000 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Keluarga Pahlawan Negara atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman seluas 1. 598 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan kampus dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Keluarga Pahlawan Negara atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman seluas 1. 598 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan kampus dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 03/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Podomakmur Argasentosa atas tanah yang terletak di Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 03/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Podomakmur Argasentosa atas tanah yang terletak di Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 13/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Vithras Sakti Utama atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 3.445 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 13/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Vithras Sakti Utama atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 3.445 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Results 71 to 80 of 226