Showing 242 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 054/SK/HM/BPN/1997 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak milik tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 111/SK/HM/BPN/1996 tanggal 5 September 1996 atas nama Sundari Dalhar atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 054/SK/HM/BPN/1997 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak milik tanah, tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 111/SK/HM/BPN/1996 tanggal 5 September 1996 atas nama Sundari Dalhar atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Ervin Siswadi atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 286 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Ervin Siswadi atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 286 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Hajah Ahmad Suharsono atas tanah yang terletak di Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 575 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Hajah Ahmad Suharsono atas tanah yang terletak di Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 575 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 4/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Erni Yurianingsihdan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.241 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 4/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Erni Yurianingsihdan kawan-kawan 10 (sepuluh) orang atas tanah yang terletak di Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.241 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal/perumahan dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 082/SK/HM/P3HT/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Samaryanto dan kawan-kawan 4 (empat) atas tanah yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.278 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 082/SK/HM/P3HT/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Samaryanto dan kawan-kawan 4 (empat) atas tanah yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.278 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 087/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama 1. Wagiyati, 2. Ari Hastarti, 3. Emi Harjanti, 4. Rumadiarta, 5. Hestu Pawestri, 6. Asto Kuntoro, 7. Galih Pawening atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 317 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 087/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama 1. Wagiyati, 2. Ari Hastarti, 3. Emi Harjanti, 4. Rumadiarta, 5. Hestu Pawestri, 6. Asto Kuntoro, 7. Galih Pawening atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 317 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Drs. Wachdi Asrarudin atas tanah yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 230 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Surat dari Kepala Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman kepada Bupati Kepala Daerah Dati II Sleman peihal penyediaan kas desa seluas ± 3.000 m² Pc.68. D.III yang terletak di Dusun Karangmalang, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk pembangunan Asrama mahasiswa/rumah sewa pada Proyek Pembangunan dan Pembinaan Rumah Sewa (P2RS).
Surat dari Kepala Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman kepada Bupati Kepala Daerah Dati II Sleman peihal penyediaan kas desa seluas ± 3.000 m² Pc.68. D.III yang terletak di Dusun Karangmalang, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk pembangunan Asrama mahasiswa/rumah sewa pada Proyek Pembangunan dan Pembinaan Rumah Sewa (P2RS).
Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Propinsi DIY Tahun Anggaran 1995/1996.
Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata Propinsi DIY Tahun Anggaran 1995/1996.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Kepala Dati II Bantul Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu Rehabilitasi dan Pemasangan lampu di Kawasan Plasa Panglima Sudirman di Parangtritis.
Surat dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY kepada Bupati Kepala Dati II Bantul Nomor : 050/899 perihal Berita Acara Penyerahan Proyek Pengembangan Sarana dan Prasarana Wisata, Dinas Pariwisata Provinsi DIY yaitu Rehabilitasi dan Pemasangan lampu di Kawasan Plasa Panglima Sudirman di Parangtritis.
Results 181 to 190 of 242