Showing 242 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 164/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Dewi Indah Sakti berkedudukan di Semarang atas tanah yang terletak di Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 21. 434 m² yang akan dipergunakan untuk lapangan tembak out door TNI AD dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 164/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Dewi Indah Sakti berkedudukan di Semarang atas tanah yang terletak di Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 21. 434 m² yang akan dipergunakan untuk lapangan tembak out door TNI AD dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 135/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Bank Perkereditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi berkedudukan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman DIY atas tanah yang terletak di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 756 m² yang akan dipergunakan untuk kantor PT. Bank Perkereditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 135/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Bank Perkereditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi berkedudukan di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman DIY atas tanah yang terletak di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 756 m² yang akan dipergunakan untuk kantor PT. Bank Perkereditan Rakyat Bhakti Daya Ekonomi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 136/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sandean Intramintra Corporation berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 49.4555 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan Perumahan Merapi View dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 136/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Sandean Intramintra Corporation berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 49.4555 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan Perumahan Merapi View dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 10/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Roda Pembangunan Permai atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 652 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 10/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Roda Pembangunan Permai atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 652 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 11/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Roda Pembangunan Permai atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.268 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 11/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Roda Pembangunan Permai atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.268 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Wedonoprojo Yudowinoto BA atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 395 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Wedonoprojo Yudowinoto BA atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 395 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 122/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Urbanus Daru Endro atas tanah yang terletak di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 227 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 122/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Urbanus Daru Endro atas tanah yang terletak di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 227 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 9.730 m² yang akan dipergunakan untuk SMP Negeri Jetis Bantul dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 9.730 m² yang akan dipergunakan untuk SMP Negeri Jetis Bantul dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atas tanah yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 582 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Pemerintah Trimulyo dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atas tanah yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 582 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Pemerintah Trimulyo dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 40.000 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Wonosari dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 046/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Agama Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 40.000 m² yang akan dipergunakan untuk Gedung Sekolah MTsN Wonosari dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Results 21 to 30 of 242