Menampilkan 242 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 022/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Arjopawiro alias Kasiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 105 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 022/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Arjopawiro alias Kasiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 105 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Keluarga Pahlawan Negara atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman seluas 1. 598 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan kampus dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Keluarga Pahlawan Negara atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman seluas 1. 598 m² yang akan dipergunakan untuk pembangunan kampus dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Alexander Eddy Subroto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Alexander Eddy Subroto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 024/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Eko Wijayanto atas tanah yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 81 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 024/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Eko Wijayanto atas tanah yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 81 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 024/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Badan Pertanahan Nasional atas tanah yang terletak di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 3.096 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Badan Pertanahan Nasional dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 024/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Badan Pertanahan Nasional atas tanah yang terletak di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta seluas 3.096 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Badan Pertanahan Nasional dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 025/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.650 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 025/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.650 m2 yang akan dipergunakan untuk Kampus Universitas Islam Indonesia dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 025/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 719 m² yang akan dipergunakan untuk rumah dinas dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 025/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 719 m² yang akan dipergunakan untuk rumah dinas dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 981 m2 yang akan dipergunakan untuk sarana olah raga dan lapangan upacara dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia atau Al Djami’ah Al Islamiyah Al Indonesiyah berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Kalurahan Wirogunan, Kecamatan Mergansan, Kotamadya Yogyakarta seluas 981 m2 yang akan dipergunakan untuk sarana olah raga dan lapangan upacara dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Ervin Siswadi atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 286 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Ir. Ervin Siswadi atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 286 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 4. 860 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Provinsi DIY dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 026/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 4. 860 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Provinsi DIY dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Hasil 41 s.d 50 dari 242