Print preview Close

Showing 56 results

Archival description
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (365 - 397)
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Hak Guna Bangunan Badan Hukum
Hak Guna Bangunan Badan Hukum
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 24/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 4.051 m2 terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 24/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 4.051 m2 terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Pembebasan Tanah
Pembebasan Tanah
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 058/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Paulus Sujono atas tanah terletak di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 262 m2 untuk tempat tinggal
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 058/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Paulus Sujono atas tanah terletak di Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 262 m2 untuk tempat tinggal
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 060/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kamilah atas tanah terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 105 m2 untuk tempat tinggal
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 060/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kamilah atas tanah terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 105 m2 untuk tempat tinggal
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI atas tanah terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul seluas 5.064 m2 yang akan dipergunakan untuk perluasan gedung SMP Negeri III Semin
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI atas tanah terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul seluas 5.064 m2 yang akan dipergunakan untuk perluasan gedung SMP Negeri III Semin
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 052/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI atas tanah terletak di Desa Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 7.273 m2 yang akan dipergunakan untuk perluasan gedung SMEA Negeri Wonosari
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 052/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI atas tanah terletak di Desa Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 7.273 m2 yang akan dipergunakan untuk perluasan gedung SMEA Negeri Wonosari
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 053/SK/HP/BPN/ 1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum RI terletak di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo seluas 1.075 m2 untuk dipergunakan saluran irigasi
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 053/SK/HP/BPN/ 1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum RI terletak di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo seluas 1.075 m2 untuk dipergunakan saluran irigasi
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 055/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Propinsi DIY atas tanah terletak di Desa Tlogoadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman seluas 13.725 m2 yang akan dipergunakan untuk Gedung Youth Centre
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi DIY Nomor : 055/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Propinsi DIY atas tanah terletak di Desa Tlogoadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman seluas 13.725 m2 yang akan dipergunakan untuk Gedung Youth Centre
Keputusan Kepala Kantor BPN Bantul Nomor : 28/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 3.308 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY dengan jangka waktu 30 tahun yang akan dipergunakan untuk perumahan
Keputusan Kepala Kantor BPN Bantul Nomor : 28/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 3.308 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY dengan jangka waktu 30 tahun yang akan dipergunakan untuk perumahan
Results 11 to 20 of 56