Menampilkan 56 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH/DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (365 - 397)
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 57/PAN/KPTS/1994 tentang pembentukan panitia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di wilayah Propinsi DIY
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 57/PAN/KPTS/1994 tentang pembentukan panitia pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di wilayah Propinsi DIY
Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 5/12/KPtS/1995 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kas Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Dati II Sleman atas tanah yang terletak di Bulak Ploso Tlogohadi seluas kurang lebih 4,5 Ha dengan ganti rugi untuk kepentingan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Propinsi DIY c-q Proyek Pembinaan Generasi Muda dan Pramuka
Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 5/12/KPtS/1995 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kas Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Dati II Sleman atas tanah yang terletak di Bulak Ploso Tlogohadi seluas kurang lebih 4,5 Ha dengan ganti rugi untuk kepentingan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Propinsi DIY c-q Proyek Pembinaan Generasi Muda dan Pramuka
Keputusan Kepala Kantor BPN Bantul Nomor : 28/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 3.308 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY dengan jangka waktu 30 tahun yang akan dipergunakan untuk perumahan
Keputusan Kepala Kantor BPN Bantul Nomor : 28/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 3.308 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY dengan jangka waktu 30 tahun yang akan dipergunakan untuk perumahan
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 24/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 4.051 m2 terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 24/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 4.051 m2 terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 25/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 16.809 m2 terletak di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk keperluan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 25/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 16.809 m2 terletak di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk keperluan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 27/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griyatama Abdi Nusa seluas 45.000 m2 terletak di Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 27/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griyatama Abdi Nusa seluas 45.000 m2 terletak di Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 29/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 366 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY yang akan dipergunakan untuk perumahan
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 29/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 366 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY yang akan dipergunakan untuk perumahan
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 30/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 1.164 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan, Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk keperluan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 30/HGB/BPN/Bt/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Griya Mataram Singgasana seluas 1.164 m2 terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan, Kasihan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk keperluan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Sleman Nomor : 24/SK/HGB/BPN/SLM/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT Formula Land atas tanah seluas 5.410 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Sleman Nomor : 24/SK/HGB/BPN/SLM/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT Formula Land atas tanah seluas 5.410 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 057/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum atas tanah terletak di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi DIY seluas 1.540 m2 untuk dipergunakan saluran irigasi
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Nomor : 057/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum atas tanah terletak di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi DIY seluas 1.540 m2 untuk dipergunakan saluran irigasi
Hasil 21 s.d 30 dari 56