Menampilkan 776 hasil
Deskripsi Arsip770 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 77/HPL/BPN/90 tentang pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa โAnindyaโ Kecamatan Danurejan, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY untuk perpakiran umum, tempat rekreasi, hotel, pertokoan dan promosi perdagangan, ditetapkan tanggal 26 September 1990.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 391/HM/BPN/90 tanggal 27 September 1990 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Bank Tabungan Negara atas tanah Negara seluas 4.695 mยฒ yang terletak di Jalan Pringgokusuman No. 33, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedong Tengen, Kodya Yogyakarta untuk bangunan Rumah Dinas.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 354/HM/BPN/1990 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Bank Rakyat Indonesia Kabupaten Gunungkidul atas Tanah Negara seluas 2.790 mยฒ di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY untuk Kantor Bank Rakyat Indonesia.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 296/HGB/BPN/1990 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Kanisius Semarang.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 227/HP/BPN/1990 tanggal 10 Juli 1990 tentang pemberian hak pakai atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru, Yogyakarta, atas tanah seluas 11.651 mยฒ, di Desa Padokan, Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, untuk kebun pembibitan tebu.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 209/HGB/BPN/1991 tanggal 13 Maret 1991 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, Yogyakarta, atas tanah seluas 3.215 mยฒ di Kelurahan Binomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, untuk Bangunan SMP Muhammadiyah.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 186/HP/BPN/1990 tentang pemberian Hak Pakai atas Nama Yayasan Maโarif NU DIY dan keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 383/HGB/BPN/1990 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Suryalaya Amadita International Jakarta.
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 1078/HGB/BPN/1990 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Persatuan Perguruan Taman Siswa Yogyakarta dan Nomor : 1076/HGB/BPN/1990 atas Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa โAnindyaโ Provinsi DIY.
Hasil 711 s.d 720 dari 776