Showing 183 results

Archival description
SENARAI ARSIP PENGANGKATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DIY SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DIY Item
Print preview View:
Surat dari pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Nomor 336/1159 tanggal 24 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal seruan moral (Tausiyah) pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta untuk pejabat publik DIY.
Surat dari pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta Nomor 336/1159 tanggal 24 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal seruan moral (Tausiyah) pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta untuk pejabat publik DIY.
Surat dari Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (KPPKL-Y) Nomor 1st/SCK.KPPLK-Y/VI/03 kepada DPRD Propinsi DIY perihal meminta dan menuntut agar DPRD DIY : 1. Segera menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. 2. Turut serta menjaga dan memegang teguh keistimewaan Yogyakarta. 3. Mendengar sekaligus menjadi penyambung aspirasi nurani mayoritas rakyat Yogyakarta.
Surat dari Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (KPPKL-Y) Nomor 1st/SCK.KPPLK-Y/VI/03 kepada DPRD Propinsi DIY perihal meminta dan menuntut agar DPRD DIY : 1. Segera menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. 2. Turut serta menjaga dan memegang teguh keistimewaan Yogyakarta. 3. Mendengar sekaligus menjadi penyambung aspirasi nurani mayoritas rakyat Yogyakarta.
Surat dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PEI) Wilayah DIY No: 904/EKS/PHGI-23-YH/IX/2003 tanggal 30 September 2003 kepada DPRD Propinsi DIY, perihal pernyataan mendukung sepenuhnya penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY.
Surat dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PEI) Wilayah DIY No: 904/EKS/PHGI-23-YH/IX/2003 tanggal 30 September 2003 kepada DPRD Propinsi DIY, perihal pernyataan mendukung sepenuhnya penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY.
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 71/ 1959 yang menetapkan undang – undang tentang penetapan undang – undang darurat no. 17 tahun 1955 mengenai perpanjangan jangka waktu berlakunya peraturan – peraturan daerah yang dimaksud dalam pasal 6 undang – undang pembentukan daerah – daerah otonom di Jawa (Lembaran Negara tahun 1955 no. 53) sebagai undang – undang
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 71/ 1959 yang menetapkan undang – undang tentang penetapan undang – undang darurat no. 17 tahun 1955 mengenai perpanjangan jangka waktu berlakunya peraturan – peraturan daerah yang dimaksud dalam pasal 6 undang – undang pembentukan daerah – daerah otonom di Jawa (Lembaran Negara tahun 1955 no. 53) sebagai undang – undang
Undang – Undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 1999 dan Penjelasan tentang Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 1999 dan Penjelasan tentang Pemerintahan Daerah.
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY nomor: 20 / K.P / DPRD / 2003 tentang pengesahan ketetapan Panitia Musyawarah tanggal 17 Maret 2003 mengenai tambahan muatan jadwal waktu kegiatan Triwulan I tahun sidang 2003 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY nomor: 20 / K.P / DPRD / 2003 tentang pengesahan ketetapan Panitia Musyawarah tanggal 17 Maret 2003 mengenai tambahan muatan jadwal waktu kegiatan Triwulan I tahun sidang 2003 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DIY
Laporan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DIY Nomor: 06/RP/DPRD/III/2003 tanggal 21 Maret 2003 dengan acara : 1. Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 14 tahun 2003; 2. Laporan Pimpinan Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 11 Tahun 2003, mengenai hasil rakernya; 3. Laporan Fraksi – Fraksi mengenai mekanisme pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD Provinsi DIY TA 2003 untuk triwulan I
Laporan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DIY Nomor: 06/RP/DPRD/III/2003 tanggal 21 Maret 2003 dengan acara : 1. Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 14 tahun 2003; 2. Laporan Pimpinan Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 11 Tahun 2003, mengenai hasil rakernya; 3. Laporan Fraksi – Fraksi mengenai mekanisme pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD Provinsi DIY TA 2003 untuk triwulan I
Laporan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DIY tanggal 9 Juni 2003 dengan acara menentukan keputusan Rapat Paripurna ditunda atau diteruskan
Laporan Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DIY tanggal 9 Juni 2003 dengan acara menentukan keputusan Rapat Paripurna ditunda atau diteruskan
Surat dari ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada pimpinan DPRD Provinsi DIY No: 11/FKB-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada pimpinan DPRD Provinsi DIY No: 11/FKB-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi TNI POLRI DPRD DIY, Drs. H. Wawan Gunawan, Nomor: 25/F.TNI-POLRI/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi TNI POLRI DPRD DIY, Drs. H. Wawan Gunawan, Nomor: 25/F.TNI-POLRI/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Results 101 to 110 of 183