Menampilkan 183 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP PENGANGKATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DIY SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DIY Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat dari ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada pimpinan DPRD Provinsi DIY No: 11/FKB-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa kepada pimpinan DPRD Provinsi DIY No: 11/FKB-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DIY, HM Bachrun Nawawi, kepada pimpinan DPRD DIY, Nomor: 53/FAN-DRPD-DIY/VI/2003, tanggal 9 Juni 2003 tentang Penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DIY, HM Bachrun Nawawi, kepada pimpinan DPRD DIY, Nomor: 53/FAN-DRPD-DIY/VI/2003, tanggal 9 Juni 2003 tentang Penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari Ketua Fraksi Persatuan DPRD DIY kepada pimpinan DPRD DIY nomor: 12/FP-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari Ketua Fraksi Persatuan DPRD DIY kepada pimpinan DPRD DIY nomor: 12/FP-DPRD-DIY/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan Rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi TNI POLRI DPRD DIY, Drs. H. Wawan Gunawan, Nomor: 25/F.TNI-POLRI/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari ketua Fraksi TNI POLRI DPRD DIY, Drs. H. Wawan Gunawan, Nomor: 25/F.TNI-POLRI/VI/2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang penundaan rapat Paripurna Pengesahan Tata Tertib Pilkada
Surat dari Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (KPPKL-Y) Nomor 1st/SCK.KPPLK-Y/VI/03 kepada DPRD Propinsi DIY perihal meminta dan menuntut agar DPRD DIY : 1. Segera menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. 2. Turut serta menjaga dan memegang teguh keistimewaan Yogyakarta. 3. Mendengar sekaligus menjadi penyambung aspirasi nurani mayoritas rakyat Yogyakarta.
Surat dari Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (KPPKL-Y) Nomor 1st/SCK.KPPLK-Y/VI/03 kepada DPRD Propinsi DIY perihal meminta dan menuntut agar DPRD DIY : 1. Segera menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. 2. Turut serta menjaga dan memegang teguh keistimewaan Yogyakarta. 3. Mendengar sekaligus menjadi penyambung aspirasi nurani mayoritas rakyat Yogyakarta.
Surat dari masyarakat nelayan Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal kepedulian masyarakat nelayan kepada pemimpin dan masyarakat DIY untuk bekerja sesuai bidang tugasnya masing-masing untuk mendukung sepenuhnya eksistensi keistimewaan Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX tahun 2003-2008, serta mandat kepada PNS Bantul untuk berjuang melestarikan budaya adiluhung.
Surat dari masyarakat nelayan Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal kepedulian masyarakat nelayan kepada pemimpin dan masyarakat DIY untuk bekerja sesuai bidang tugasnya masing-masing untuk mendukung sepenuhnya eksistensi keistimewaan Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX tahun 2003-2008, serta mandat kepada PNS Bantul untuk berjuang melestarikan budaya adiluhung.
Surat dari masyarakat peternak ayam ras dan buras Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal doa dan harapan masyarakat peternak ayam ras dan buras Kabupaten Bantul yang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap sifat dan fungsi keistimewaan Yogyakarta di bumi Mataram di bawah Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA. Paku Alam IX masa jabatan 2003-2008.
Surat dari masyarakat peternak ayam ras dan buras Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal doa dan harapan masyarakat peternak ayam ras dan buras Kabupaten Bantul yang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap sifat dan fungsi keistimewaan Yogyakarta di bumi Mataram di bawah Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA. Paku Alam IX masa jabatan 2003-2008.
Surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Ketua DPRD Provinsi DIY Nomor 121.34/2455/SJ tanggal 3 Oktober 2003 tentang persetujuan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008.
Surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Ketua DPRD Provinsi DIY Nomor 121.34/2455/SJ tanggal 3 Oktober 2003 tentang persetujuan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008.
Surat dari Miringgan (Pepe) Kawula Ngayogyakarta No: 01/PP/07/2003 tanggal 25 Juli 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal permohonan audensi Kamis 31 Juli Pukul 09.00-11.00 dengan acara nembang macapat untuk menyampaikan aspirasi.
Surat dari Miringgan (Pepe) Kawula Ngayogyakarta No: 01/PP/07/2003 tanggal 25 Juli 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal permohonan audensi Kamis 31 Juli Pukul 09.00-11.00 dengan acara nembang macapat untuk menyampaikan aspirasi.
Surat dari paguyuban Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta wewengkan Kabupaten Sleman No 13/ADS/VII/2003, tertanggal Juli 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal pengusulan jabatan gubernur Propinsi DIY langsung saja ditetapkan yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam IX.
Surat dari paguyuban Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta wewengkan Kabupaten Sleman No 13/ADS/VII/2003, tertanggal Juli 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal pengusulan jabatan gubernur Propinsi DIY langsung saja ditetapkan yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam IX.
Hasil 131 s.d 140 dari 183