Showing 180 results

Archival description
SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU B (1 - 180) Item
Print preview View:
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 112/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.144 m2 yang terletak di Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul untuk Dinas kehutanan Propinsi DIY ( KRPH. Nglipar).
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 112/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.144 m2 yang terletak di Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul untuk Dinas kehutanan Propinsi DIY ( KRPH. Nglipar).
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 116/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.198 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 116/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.198 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 119/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.954 m2 yang terletak di Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan kantor.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 119/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.954 m2 yang terletak di Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan kantor.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 512/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dr. Hajah Kusumastuti atas sebidang tanah seluas 560 m2 terletak yang di Kampung Karangwaru Lor, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 512/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dr. Hajah Kusumastuti atas sebidang tanah seluas 560 m2 terletak yang di Kampung Karangwaru Lor, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 401/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada As Sastrohardjono atas sebidang tanah seluas 375 m2 terletak di Kampung Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kodya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 401/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada As Sastrohardjono atas sebidang tanah seluas 375 m2 terletak di Kampung Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kodya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 416/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Drs. Edy Suryo Suyono dkk (10 orang) atas sebidang tanah seluas 1.105 m2 terletak di Komplek Dongkelan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Matrijeron.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 416/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Drs. Edy Suryo Suyono dkk (10 orang) atas sebidang tanah seluas 1.105 m2 terletak di Komplek Dongkelan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Matrijeron.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 151/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Raden Nganten Sutami Mangkuhadiningrat, dkk (6 orang) atas tanah seluas 24 m2 terletak di Jalan Tunjung Baru, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 151/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Raden Nganten Sutami Mangkuhadiningrat, dkk (6 orang) atas tanah seluas 24 m2 terletak di Jalan Tunjung Baru, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 519/SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Pakai kepada Departemen P dan K RI atas sebidang tanah seluas 3.775 m2, terletak di Kampung Karangwaru Lor, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta untuk Gedung SMA Negeri 4 Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 519/SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Pakai kepada Departemen P dan K RI atas sebidang tanah seluas 3.775 m2, terletak di Kampung Karangwaru Lor, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta untuk Gedung SMA Negeri 4 Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 405/SK/HP/BPN/1994 tentang pembetulan SK Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY tanggal 22 Desember 1993 No. 713/SK/HP/BPN/1993 atas nama Paulus Ary Sumardjo atas tanah Hak Pakai seluas 118 m2 terletak di Kampung Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kodya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 405/SK/HP/BPN/1994 tentang pembetulan SK Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY tanggal 22 Desember 1993 No. 713/SK/HP/BPN/1993 atas nama Paulus Ary Sumardjo atas tanah Hak Pakai seluas 118 m2 terletak di Kampung Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kodya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 406/SK/HP/BPN/1994 tentang pemberian Hak Pakai kepada Ny. Miswan atas sebidang tanah seluas 51 m2 terletak di Jalan Pingit, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kodya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 406/SK/HP/BPN/1994 tentang pemberian Hak Pakai kepada Ny. Miswan atas sebidang tanah seluas 51 m2 terletak di Jalan Pingit, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kodya Yogyakarta.
Results 51 to 60 of 180