Menampilkan 180 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU B (1 - 180) Item
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 109/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada Ny. M.J.Endang Koesmariati atas sebidang tanah seluas 285 m2 terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 109/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada Ny. M.J.Endang Koesmariati atas sebidang tanah seluas 285 m2 terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 109/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Tingkat I Propinsi DIY atas tanah seluas 20.785 m2 yang terletak di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman untuk bengkel DPU.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 109/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Tingkat I Propinsi DIY atas tanah seluas 20.785 m2 yang terletak di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman untuk bengkel DPU.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 111/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 2.759 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk Kantor KBDH.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 111/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 2.759 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk Kantor KBDH.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 112/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.144 m2 yang terletak di Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul untuk Dinas kehutanan Propinsi DIY ( KRPH. Nglipar).
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 112/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.144 m2 yang terletak di Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul untuk Dinas kehutanan Propinsi DIY ( KRPH. Nglipar).
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 113/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 5.797 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk Kantor Kemantren.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 113/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 5.797 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk Kantor Kemantren.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 114/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.039 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk pekarangan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 114/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.039 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk pekarangan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 115/SK/HP/BPN1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.496 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 115/SK/HP/BPN1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.496 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 116/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.198 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 116/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.198 m2 yang terletak di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk sarana kehutanan.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 117/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.160 m2 yang terletak di Desa Getas Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan Kantor RPH.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 117/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 3.160 m2 yang terletak di Desa Getas Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan Kantor RPH.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 118/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.057 m2 yang terletak di Desa Grogol Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan Kantor KRPH.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 118/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.057 m2 yang terletak di Desa Grogol Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan Kantor KRPH.
Hasil 51 s.d 60 dari 180