Showing 218 results

Archival description
SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU B (1 - 180)
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 540/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Prof. Dr. Sri Mulyani Martaniah, MA atas sebidang tanah seluas 272 m2, yang terletak di Jalan Mrican Baru No. 15, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 540/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Prof. Dr. Sri Mulyani Martaniah, MA atas sebidang tanah seluas 272 m2, yang terletak di Jalan Mrican Baru No. 15, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 547/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dumo Moelyadi, dkk (3 orang) atas sebidang tanah seluas 684 m2, yang terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 547/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dumo Moelyadi, dkk (3 orang) atas sebidang tanah seluas 684 m2, yang terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 049/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada H. Amir Al Khutri, BA atas sebidang tanah seluas 594 m2 yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 049/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada H. Amir Al Khutri, BA atas sebidang tanah seluas 594 m2 yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Hak Pakai
Hak Pakai
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No.512/SK/HP/BPN/1994 tentang pemberian Hak Pakai kepada Depdikbud RI atas sebidang tanah seluas 502 m2 terletak di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman untuk Kantor Depdikbud Kecamatan Ngemplak.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No.512/SK/HP/BPN/1994 tentang pemberian Hak Pakai kepada Depdikbud RI atas sebidang tanah seluas 502 m2 terletak di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman untuk Kantor Depdikbud Kecamatan Ngemplak.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 144/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen P dan K RI atas tanah seluas 2.385 m2 yang terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk Kantor Kampus IKIP Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 144/SK/HP/BPN/1997 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen P dan K RI atas tanah seluas 2.385 m2 yang terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman untuk Kantor Kampus IKIP Yogyakarta.
Hak Guna Bangunan
Hak Guna Bangunan
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 505/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Drh. Harry Iswanto Wibowo atas sebidang tanah seluas 425 m2 terletak di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 505/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Drh. Harry Iswanto Wibowo atas sebidang tanah seluas 425 m2 terletak di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 502/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. ANTILOPE MADJU berkedudukan di Jakarta atas sebidang tanah seluas 1.120 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 502/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. ANTILOPE MADJU berkedudukan di Jakarta atas sebidang tanah seluas 1.120 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 103/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Mantap Citra Mandiri berkedudukan di Yogyakarta atas sebidang tanah seluas 5.968 m2 yang terletak di Desa Bale Catur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman untuk pembangunan perumahan sederhana.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 103/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Mantap Citra Mandiri berkedudukan di Yogyakarta atas sebidang tanah seluas 5.968 m2 yang terletak di Desa Bale Catur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman untuk pembangunan perumahan sederhana.
Results 141 to 150 of 218