Menampilkan 218 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU B (1 - 180)
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 530/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PMI Pusat atas sebidang tanah seluas 1.020 m2 terletak di Kalurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta untuk Gedung Markas PMI Cabang Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 530/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PMI Pusat atas sebidang tanah seluas 1.020 m2 terletak di Kalurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta untuk Gedung Markas PMI Cabang Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 537/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ny. Supiyem dan kawan- kawan (3 orang) atas sebidang tanah seluas 178 m2 terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 537/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ny. Supiyem dan kawan- kawan (3 orang) atas sebidang tanah seluas 178 m2 terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 538/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Nn. Lydia Krisnawati (Liem Kiem Nio) dan Nn. Emmy Soenarsih (Liem Kiem Soen Nio) atas sebidang tanah seluas 199 m2, terletak di Jalan Magelang No. 14, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 538/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Nn. Lydia Krisnawati (Liem Kiem Nio) dan Nn. Emmy Soenarsih (Liem Kiem Soen Nio) atas sebidang tanah seluas 199 m2, terletak di Jalan Magelang No. 14, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 539/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Ny. Sumari Mardiyo dkk ( 5 orang) atas sebidang tanah seluas 310 m2 terletak di Jl. Ki Penjawi, Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 539/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Ny. Sumari Mardiyo dkk ( 5 orang) atas sebidang tanah seluas 310 m2 terletak di Jl. Ki Penjawi, Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 540/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Prof. Dr. Sri Mulyani Martaniah, MA atas sebidang tanah seluas 272 m2, yang terletak di Jalan Mrican Baru No. 15, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 540/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Prof. Dr. Sri Mulyani Martaniah, MA atas sebidang tanah seluas 272 m2, yang terletak di Jalan Mrican Baru No. 15, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 542 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada H. K Suparno Bunyamin atas sebidang tanah seluas 102 m2 terletak di Giricahyo, Panggang, Gunungkidul.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 542 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada H. K Suparno Bunyamin atas sebidang tanah seluas 102 m2 terletak di Giricahyo, Panggang, Gunungkidul.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 547/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dumo Moelyadi, dkk (3 orang) atas sebidang tanah seluas 684 m2, yang terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 547/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dumo Moelyadi, dkk (3 orang) atas sebidang tanah seluas 684 m2, yang terletak di Desa Catur Tunggal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 574 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada H. K Suparno Bunyamin atas sebidang tanah seluas 65 m2 terletak di Giricahyo, Panggang, Gunungkidul.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 574 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada H. K Suparno Bunyamin atas sebidang tanah seluas 65 m2 terletak di Giricahyo, Panggang, Gunungkidul.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 575 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Wiryodimejo atas sebidang tanah seluas 5768 m2 terletak di Candirejo, Semin, Gunungkidul
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 575 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Wiryodimejo atas sebidang tanah seluas 5768 m2 terletak di Candirejo, Semin, Gunungkidul
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 609/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Onggo Hartono atas sebidang tanah seluas 10.960 m2 terletak di Wates, Kecamatan Wates, Kulon Progo.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 609/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Onggo Hartono atas sebidang tanah seluas 10.960 m2 terletak di Wates, Kecamatan Wates, Kulon Progo.
Hasil 181 s.d 190 dari 218