Menampilkan 218 hasil

Deskripsi Arsip
SENARAI ARSIP INSPEKTORAT WILAYAH PROPINSI DIY BUKU B (1 - 180)
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 510/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Djawadi (Lie Hie Khing) atas sebidang tanah seluas 1.789 m2, yang terletak di Jalan Remujung, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 510/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Djawadi (Lie Hie Khing) atas sebidang tanah seluas 1.789 m2, yang terletak di Jalan Remujung, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 508/SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Pakai kepada Kamiyo atas sebidang tanah seluas 95 m2, terletak di jalan kampung Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 508/SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Pakai kepada Kamiyo atas sebidang tanah seluas 95 m2, terletak di jalan kampung Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 508/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Darmo Martono atas sebidang tanah seluas 182 m2 terletak di Jalan Yogya – Magelang, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 508/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Darmo Martono atas sebidang tanah seluas 182 m2 terletak di Jalan Yogya – Magelang, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 507/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Y. Moelyono atas sebidang tanah seluas 144 m2 terletak di Desa Triharjo Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 507/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Y. Moelyono atas sebidang tanah seluas 144 m2 terletak di Desa Triharjo Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 506/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Mangun Ikromo atas sebidang tanah seluas 144 m2 terletak di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 506/SK/HM/BPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Mangun Ikromo atas sebidang tanah seluas 144 m2 terletak di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 505/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Drh. Harry Iswanto Wibowo atas sebidang tanah seluas 425 m2 terletak di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 505/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Drh. Harry Iswanto Wibowo atas sebidang tanah seluas 425 m2 terletak di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 504/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hari Murwanto atas sebidang tanah seluas 360 m2 terletak di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 504/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hari Murwanto atas sebidang tanah seluas 360 m2 terletak di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 503/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Aida Trisnawati (Liauw Lo Ai) atas sebidang tanah seluas 298 m2 terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 503/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Aida Trisnawati (Liauw Lo Ai) atas sebidang tanah seluas 298 m2 terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 502/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. ANTILOPE MADJU berkedudukan di Jakarta atas sebidang tanah seluas 1.120 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 502/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. ANTILOPE MADJU berkedudukan di Jakarta atas sebidang tanah seluas 1.120 m2 terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 5/HGB /P3HT/BPN/1990 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mulyo Pawira, dkk (7 orang) atas tanah terletak di Keparakan, Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 5/HGB /P3HT/BPN/1990 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Mulyo Pawira, dkk (7 orang) atas tanah terletak di Keparakan, Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta.
Hasil 51 s.d 60 dari 218