Turunan Undang-undang Nomor : 13 Tahun 1962 tentang ketentuan-ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah dari Departemen Dalam Negeri Jakarta kepada semua Gubernur Kepala Daerah Nomor : Des 57/1/43 tanggal 24 Februari 1964. Tambahkan ke clipboard Bpad.Orla.T5-Bpad.Otda.T9.I-Bpad.Otda.T9.I.1-Bpad.Otda.T9.I.1.1-Bpad.Otda.T9.I.1.1.12 Item 1964 - ? Bagian dariSENARAI ARSIP DINAS KEUANGAN PROPINSI DIY (Nomor Arsip: 1 - 91)