Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 2489 hasil

Deskripsi Arsip
DAFTAR ARSIP STATIS BADAN PEMBINA PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (BP-7) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Kurun Waktu : 1975-1999 (Nomor Arsip : 348-2338)
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

1664 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 139/KPTS/1990 tentang Pembentukan Kelompok Diskusi / Kelompok Belajar Simulasi P-4 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 139/KPTS/1990 tentang Pembentukan Kelompok Diskusi / Kelompok Belajar Simulasi P-4 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/386 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) dan Pejabat Instansi terkait di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/386 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) dan Pejabat Instansi terkait di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/973 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXI bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, organisasi masyarakat, dan pejabat pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/973 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXI bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, organisasi masyarakat, dan pejabat pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/86 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXII bagi organisasi masyarakat atau dosen perguruan tinggi se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim penyelenggara pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/86 tentang penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXII bagi organisasi masyarakat atau dosen perguruan tinggi se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP7 Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidika...
Keputusan Kepala BP7 Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P4 yang di selenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 76/KPTS/BP7/83 tentang Penyelenggaraan Penataran Calon-Calon Penatar bagi Organisasi-Organisasi Masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Angkatan V, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran, Ketua/Wakil Ketuakelas dan Ketua/Wakil Ketua Kelompok, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidik...
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 Nomor 188.43/11286 Tentang Penataran P-4 Pola Pendukung 45 Jam Angkatan XLIV bagi Organisasi Kemasyarakatan se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran dan Ketua/Wakil Ketua Kelas.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim pelaksana pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/01 tentang pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) bagi organisasi kemasyarakatan angkatan XXV se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua peserta penataran, ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku ketua tim pelaksana pendidikan/penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/01 tentang pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) bagi organisasi kemasyarakatan angkatan XXV se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua/wakil ketua peserta penataran, ketua/wakil ketua kelas, dan ketua/wakil ketua kelompok beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Pendidikan/P...
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Pelaksana Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.43/733 tentang Pelaksanaan Penataran P-4 Pola 120 Jam (Pola Calon Penatar) bagi Peserta Program Pendidikan Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Angkatan III, Pengelompokan Peserta Penataran, Penunjukan Ketua/Wakil Ketua Peserta Penataran, Ketua/Wakil Ketua Kelas dan Ketua/Wakil Ketua Kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/949 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVIII bagi Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/949 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (pola calon penatar) Angkatan XXXVIII bagi Guru PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Guru Agama se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok, beserta lampiran.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/896 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam Angkatan XLIII bagi Guru Sekolah Menengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta lampirannya.
Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 893.3/896 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam Angkatan XLIII bagi Guru Sekolah Menengah Umum (SMU) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta lampirannya.
Hasil 1511 s.d 1520 dari 2489