Laporan tanaman hias/ikan hias dari Dinas Perekonomian Prop./ DIY.
SK Menteri Pertanian No 054/SK/Mentan/BPB/1973 tentang perubahan lampiran SK Menteri Pertanian No 044/SK/Mentan/BPB tentang jadual penggunaan pupuk dan insektisida.
Mohon legalitas PT. Puncak Buana guna memperoleh fasilitas dalam produksi pupuk alam.
Penukaran SPPB dan T2P2 dengan pupuk yang sebelumnya sampai 20 November di undur menjadi 30 November 1974.
Penyediaan pupuk untuk wilayah Gunungkidul.
Laporan dan contoh pupuk TSP yang telah dianalisa oleh Fakultas pertanian UGM.