SK Menteri Pengajaran , Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 93 / Bh 9.A tentang keputusan Menetapkan Perhubungan antara Kementrian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dan Pandu Rakyat Indonesia.
Staat Kwartaal ke I dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Sindutan Temon Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Glagah, Temon, Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Karangwuni Wates Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Plumbon, Temon, Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Sogan Wates Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Temon Wetan, Temon Adikarta .
Staat Kwartaal ke II dalam Tahun 2604 dari Sekolah Kawula Trayu, Galur Adikarta .
Surat dari Kepala Bagian raja, Walikota Yogyakarta, kepada Mantri PP. Pakualaman dan PT. Gubernur Jateng di Magelang, perihal pengawasan bepergian dari orang – orang yang di curigai oleh pihak Kepolisian.