Peraturan Presiden RI, Nomor : 15 Tahun 1960 tentang Organisasi Penyelenggaraan Masyarakat Desa.
- PURO T7-PURO T7.I-PURO T7.II-PURO T7.II.1-PURO T7.II.1.13-PURO T7.II.1.13.1991
- Item
- 1960 - ?
397 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Peraturan Presiden RI, Nomor : 15 Tahun 1960 tentang Organisasi Penyelenggaraan Masyarakat Desa.
Perihal tinjauan mengenai masalah pengisian lowongan Inspektur SR di DIY.
Pidato DR. Moh Hatta, pada pembukaan sidang pleno ke XI Musyawarah Nasional Pembangunan.