Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 520 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 8 Item
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Bantul tanggal 19 Agustus 1953 perihal Pengiriman Kembali Putusan D.P.R. Kalurahan Gadingharjo/Sanden tanggal 24 Pebruari 1952 Nomor 7/D.P.R dan tanggal 28 Pebruari 1951 Nomor 15/DPR tentang pegesahan dari Dewan Pemerintah DIY.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Bantul tanggal 19 Agustus 1953 perihal Pengiriman Kembali Putusan D.P.R. Kalurahan Gadingharjo/Sanden tanggal 24 Pebruari 1952 Nomor 7/D.P.R dan tanggal 28 Pebruari 1951 Nomor 15/DPR tentang pegesahan dari Dewan Pemerintah DIY.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunugkidul tanggal 23-2-1957 perihal pengiriman kembali putusan DPR Kalurahan Beji tanggal 7 November 1956 No. 4 tentang penjualan kayu jati yang terletak di pekuburan, guna menambah ongkos membeli bale desa Kalurahan Beji, yang pengabsahannya cukup dilaksanakan oleh DPDP Kabupaten Gunungkidul.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunugkidul tanggal 23-2-1957 perihal pengiriman kembali putusan DPR Kalurahan Beji tanggal 7 November 1956 No. 4 tentang penjualan kayu jati yang terletak di pekuburan, guna menambah ongkos membeli bale desa Kalurahan Beji, yang pengabsahannya cukup dilaksanakan oleh DPDP Kabupaten Gunungkidul.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunugkidul tanggal 6 April 1957 perihal pengiriman kembali putusan dewan Kalurahan Gari, Kepanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 November 1956 No. 7 tentang membuat peraturan jual beli rumah dikenakan membayar punjungan pada kas kalurahan.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunugkidul tanggal 6 April 1957 perihal pengiriman kembali putusan dewan Kalurahan Gari, Kepanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 November 1956 No. 7 tentang membuat peraturan jual beli rumah dikenakan membayar punjungan pada kas kalurahan.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul di Wonosari,tanggal 28 Juni 1955 perihal putusan Dewan Kalurahan Melikan/Rongkop tanggal 10-11-1954, No. 2 tentang mengangkat 4 orang sebagai Pembantu Pamong Kalurahan.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul di Wonosari,tanggal 28 Juni 1955 perihal putusan Dewan Kalurahan Melikan/Rongkop tanggal 10-11-1954, No. 2 tentang mengangkat 4 orang sebagai Pembantu Pamong Kalurahan.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal Pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Karang Redjek/Wonosari Kabupaten Gunungkidul tertanggal 28 Desember 1953 angka 6 (No. 6) tentang pranatan (peraturan) juru kunci.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal Pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Karang Redjek/Wonosari Kabupaten Gunungkidul tertanggal 28 Desember 1953 angka 6 (No. 6) tentang pranatan (peraturan) juru kunci.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal Pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari tanggal 16 April 1953, angka 17, 18 dan 19 tentang mendirikan Fonds untuk menjaga agar tetap ada tanah kuburan, peraturan Ronda, dsb.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal Pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Wunung Kapanewon Wonosari tanggal 16 April 1953, angka 17, 18 dan 19 tentang mendirikan Fonds untuk menjaga agar tetap ada tanah kuburan, peraturan Ronda, dsb.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal pengiriman kembali Putusan Rapat Tilik Desa Watu Sigar, Kepanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul tanggal 31 Oktober 1956, tentang peraturan Ronda Desa
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul perihal pengiriman kembali Putusan Rapat Tilik Desa Watu Sigar, Kepanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul tanggal 31 Oktober 1956, tentang peraturan Ronda Desa
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten GunungKidul tanggal 25 Agustus 1956 perihal pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 September 1954 No.- tentang perubahan hak tanah jual beli,lintiran, tukar-menukar, mal waris dan emban
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten GunungKidul tanggal 25 Agustus 1956 perihal pengiriman kembali putusan Dewan Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 September 1954 No.- tentang perubahan hak tanah jual beli,lintiran, tukar-menukar, mal waris dan emban
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 Juni 1955 perihal Pengiriman Kembali Putusan Dewan Kalurahan Wunung/Wonosari tanggal 28 Pebruari 1953 No. 2, 4, 5 dan 7 tentang peraturan, garap jalan desa, pemeliharaan kubur dsb.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul tanggal 29 Juni 1955 perihal Pengiriman Kembali Putusan Dewan Kalurahan Wunung/Wonosari tanggal 28 Pebruari 1953 No. 2, 4, 5 dan 7 tentang peraturan, garap jalan desa, pemeliharaan kubur dsb.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul tanggal 4 Juni 1957 perihal pengiriman kembali putusan dewan Kalurahaan Kemejing, Kepanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul tanggal 13 Desember 1956 No. 3 tentang Peraturan Ronda Desa.
Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kabupaten Gunungkidul tanggal 4 Juni 1957 perihal pengiriman kembali putusan dewan Kalurahaan Kemejing, Kepanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul tanggal 13 Desember 1956 No. 3 tentang Peraturan Ronda Desa.
Hasil 251 s.d 260 dari 520